📈 Trump Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia, Lebih Tinggi dari Malaysia
Diperbarui: 9 Juli 2025
Presiden AS Donald Trump mengirimkan surat peringatan tarif baru kepada 14 negara, termasuk Indonesia dan Malaysia, setelah menandatangani eksekutif order yang memperpanjang penundaan tarif hingga 1 Agustus 2025. Indonesia dijatuhi tarif impor sebesar 32%, sementara Malaysia dikenakan tarif 25% 1.
🏷️ Rincian Tarif
- Indonesia: 32% tarif impor terhadap barang-barang dari AS, sama seperti yang diumumkan sebelumnya pada 2 April 2025 2.
- Malaysia: Tarif 25%, naik satu poin dari 24% pada April 3.
🌏 Reaksi dan Dampak Regional
- Pemerintah Indonesia dikabarkan mengirimkan negosiator ke Washington untuk membahas tarif dan menawarkan pembelian produk AS hingga US $34 miliar sebagai imbalan 4.
- Malaysia menyatakan akan lanjutkan negosiasi untuk mencapai "kesepakatan yang seimbang dan saling menguntungkan" 5.
- Tarif ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk membangun "tembok tarif" terhadap negara-negara yang dicurigai jadi jalur transshipment barang asal China 6.
🧭 Konteks Kebijakan
– Kebijakan ini menargetkan 14 negara dengan tarif antara 25–40%, efektif 1 Agustus 2025, kecuali jika kesepakatan dagang tercapai 7.
– Indonesia, bersama Thailand dan Vietnam, dipandang sebagai jalur utama untuk barang yang semula ditujukan ke China 8.
– Trump akan mencabut tarif jika negara-negara tersebut membangun pabrik di AS, sebagai insentif reshoring industri 9.
💡 Apa Artinya bagi Indonesia & Malaysia?
- Indonesia: Tarif tinggi bisa menekan ekspor seperti kelapa sawit dan elektronik—namun negosiasi dapat menurunkan angka ini jika ada kompensasi impor.
- Malaysia: Tarif moderat 25% lebih mudah dinegosiasikan, tapi tetap berdampak bagi sektor elektronik di negara tersebut.
Sumber: Reuters, The Guardian, AP News, Financial Times, Al Jazeera, MalayMail, White House Fact Sheet. Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan investasi.
0 Komentar