📈 Trump Kenakan Tarif 32% untuk Indonesia, Lebih Tinggi dari Malaysia

Diperbarui: 9 Juli 2025

Presiden AS Donald Trump mengirimkan surat peringatan tarif baru kepada 14 negara, termasuk Indonesia dan Malaysia, setelah menandatangani eksekutif order yang memperpanjang penundaan tarif hingga 1 Agustus 2025. Indonesia dijatuhi tarif impor sebesar 32%, sementara Malaysia dikenakan tarif 25% 1.

🏷️ Rincian Tarif

  • Indonesia: 32% tarif impor terhadap barang-barang dari AS, sama seperti yang diumumkan sebelumnya pada 2 April 2025 2.
  • Malaysia: Tarif 25%, naik satu poin dari 24% pada April 3.

🌏 Reaksi dan Dampak Regional

  • Pemerintah Indonesia dikabarkan mengirimkan negosiator ke Washington untuk membahas tarif dan menawarkan pembelian produk AS hingga US $34 miliar sebagai imbalan 4.
  • Malaysia menyatakan akan lanjutkan negosiasi untuk mencapai "kesepakatan yang seimbang dan saling menguntungkan" 5.
  • Tarif ini merupakan bagian dari strategi Trump untuk membangun "tembok tarif" terhadap negara-negara yang dicurigai jadi jalur transshipment barang asal China 6.

🧭 Konteks Kebijakan

– Kebijakan ini menargetkan 14 negara dengan tarif antara 25–40%, efektif 1 Agustus 2025, kecuali jika kesepakatan dagang tercapai 7.
– Indonesia, bersama Thailand dan Vietnam, dipandang sebagai jalur utama untuk barang yang semula ditujukan ke China 8.
– Trump akan mencabut tarif jika negara-negara tersebut membangun pabrik di AS, sebagai insentif reshoring industri 9.


💡 Apa Artinya bagi Indonesia & Malaysia?

  • Indonesia: Tarif tinggi bisa menekan ekspor seperti kelapa sawit dan elektronik—namun negosiasi dapat menurunkan angka ini jika ada kompensasi impor.
  • Malaysia: Tarif moderat 25% lebih mudah dinegosiasikan, tapi tetap berdampak bagi sektor elektronik di negara tersebut.

Sumber: Reuters, The Guardian, AP News, Financial Times, Al Jazeera, MalayMail, White House Fact Sheet. Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan investasi.